Pentingnya Pengajaran Al-Qur’an sebagai Warisan Budaya di Banten


Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi pedoman hidup dalam berbagai aspek. Di Provinsi Banten, pengajaran Al-Qur’an tidak hanya dijadikan sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Pentingnya pengajaran Al-Qur’an sebagai warisan budaya di Banten menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat.

Menurut Dr. H. Wahid Hasyim, M.Pd., seorang pakar pendidikan agama Islam dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, pengajaran Al-Qur’an merupakan bagian integral dari budaya masyarakat Banten. Beliau menyatakan, “Al-Qur’an bukan hanya sebagai kitab suci, tetapi juga sebagai warisan budaya yang harus dijaga keberlangsungannya. Pengajaran Al-Qur’an tidak hanya membentuk karakter individu, tetapi juga memperkuat identitas kultural suatu daerah.”

Pengajaran Al-Qur’an di Banten tidak hanya dilakukan di lingkup pendidikan formal, tetapi juga melalui berbagai kegiatan keagamaan dan budaya di masyarakat. Hal ini sejalan dengan pendapat KH. Abdul Mu’ti, seorang ulama dan budayawan asal Banten, yang menyatakan, “Al-Qur’an tidak hanya diajarkan di sekolah-sekolah, tetapi juga melalui pengajian-pengajian di masjid-masjid dan pesantren-pesantren. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengajaran Al-Qur’an sebagai warisan budaya di Banten.”

Pemerintah Provinsi Banten pun turut aktif dalam melestarikan pengajaran Al-Qur’an sebagai warisan budaya. Melalui berbagai program pengajaran Al-Qur’an di sekolah-sekolah dan kegiatan keagamaan di masyarakat, pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan tradisi pengajaran Al-Qur’an di Banten. Seperti yang disampaikan oleh Bupati Lebak, Dr. H. Iti Octavia Jayabaya, “Pengajaran Al-Qur’an sebagai warisan budaya di Banten bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melestarikannya.”

Dengan demikian, pentingnya pengajaran Al-Qur’an sebagai warisan budaya di Banten tidak hanya menjadi tugas agama, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh masyarakat dan pemerintah setempat. Pengajaran Al-Qur’an tidak hanya sebagai pembelajaran agama, tetapi juga sebagai wujud kecintaan terhadap budaya dan identitas kultural suatu daerah. Sehingga, upaya pelestarian pengajaran Al-Qur’an di Banten harus terus dijaga dan ditingkatkan demi keberlangsungan budaya dan tradisi yang bernilai luhur.